Pasca Kerusuhan di Siak, APHI Riau: Pemegang PBPH Tak Bisa Serahkan Lahan Sembarangan

1 month ago 22

loading...

Pemkab Siak menggelar pertemuan dengan warga Desa Tumang, manajemen PT SSL dan APHI Riau pasca terjadinya konflik lahan konsesi hutan yang berujung kerusuhan. Foto/Ist

SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pertemuan penting bersama warga Desa Tumang, manajemen PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau pada Senin 21 Juli 2025 malam. Pertemuan ini digelar pasca terjadinya konflik lahan yang terjadi antara perusahaan dan warga terkait status lahan konsesi hutan.

Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, menegaskan bahwa perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan lahan konsesi sejengkal pun tanpa persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak

“Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan kementerian lingkungan hidup,” ujar Muller dalam pertemuan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |