loading...
Ade Armando dan Jusuf Kalla (JK). Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Kuasa Hukum Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu menilai framing yang dilakukan Ade Armando terkait potongan ceramah JK merupakan fitnah keji dan berbahaya. Karena, framing tersebut dinilai dapat memprovokasi publik.
“Kalau kita lihat Pak JK itu, beliau pertama sangat marah, karena ini kan fitnah keji,” kata Abdul dalam program Interupsi bertajuk “Dituding Fitnah Jusuf Kalla, 40 Ormas Laporkan Ade Armando Cs” yang disiarkan iNews, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, publik selama ini mengenal Jusuf Kalla sebagai tokoh perdamaian yang terlibat dalam berbagai proses rekonsiliasi konflik di Indonesia. “Publik mengenal Pak JK itu adalah tokoh pendamai. Beliau menyelesaikan konflik Ambon, Poso, Helsinki, dan di beberapa tempat beliau diundang sebagai rekonsiliator,” ujarnya.
.jpg)
Baca juga: Aliansi Ormas Islam: Harapan Kami Ade Armando Ditahan, Bukan Mundur dari PSI



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)














