Pengguna Kripto RI Tembus 22,69 Juta, Industri Dorong Seimbangkan Inovasi dan Kepatuhan

9 hours ago 14

loading...

Co-Founder Indodax Oscar Darmawan dalam Coinfest Asia 2026. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Ekosistem aset kripto Indonesia terus berkembang seiring penguatan regulasi, pertumbuhan pengguna, dan meningkatnya keterlibatan institusi. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 22,69 juta akun, sehingga industri dituntut menjaga keseimbangan antara inovasi, kepatuhan, dan perlindungan konsumen.

"Kepatuhan tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan," kata Co-Founder Indodax Oscar Darmawan dalam Coinfest Asia 2026, seperti dikutip Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga: Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat

Oscar mengatakan ketersediaan produk dan layanan yang relevan di dalam negeri menjadi faktor penting untuk mempertahankan pengguna dalam ekosistem yang teregulasi. Menurut dia, keterbatasan produk domestik dapat mendorong pengguna memilih platform luar negeri yang belum tentu memberikan tingkat perlindungan konsumen yang sama.

Ia menilai regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjadi ruang untuk menguji dan mengevaluasi inovasi sebelum diterapkan secara luas. Pendekatan tersebut dinilai dapat memberi ruang bagi pengembangan teknologi sekaligus memastikan aspek keamanan dan perlindungan pengguna tetap menjadi prioritas.

Coinfest Asia 2026 yang digelar di Bali pada 20–21 Agustus mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku industri, investor, serta komunitas Web3. Forum tersebut membahas penguatan ekosistem aset digital, kesiapan institusi, dan peluang pengembangan teknologi blockchain dalam mendukung investasi nasional.

Read Entire Article
Prestasi | | | |