Penyaluran Bansos Tembus 80% per Juli 2025, Nilainya Rp5,8 Triliun

14 hours ago 7

loading...

Kemensos mencatat capaian signifikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025, yakni lebih dari Rp20 triliun bansos tersalur pada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Sosial ( Kemensos ) mencatat capaian signifikan dalam penyaluran bantuan sosial ( bansos ) triwulan II tahun 2025. Hingga Juli, lebih dari Rp20 triliun bansos tersalur pada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM) .

“Per hari ini, 1 Juli 2025 Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kemensos Jakarta, dikutip (2/7/2025).

Sementara untuk bansos Sembako, lanjutnya, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71% dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun. Adapun untuk penebalan bansos-tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan-juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

Baca Juga: Bansos Beras Segera Disalurkan 2 Bulan Sekaligus, Totalnya Capai 365 Ribu Ton

“Sesuai arahan Presiden diharapkan Bansos Triwulan II dan penebalan ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta menstimulus pertumbuhan ekonomi,” kata Gus Ipul

Meski angka penyaluran cukup tinggi, Gus Ipul mengungkap masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos. Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.

Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.

Read Entire Article
Prestasi | | | |