loading...
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Jakarta periode 2026-2031 resmi dilantik. Foto/SindoNews
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Jakarta periode 2026-2031. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta pada Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Harris mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum penting perjalanan serta konsolidasi organisasi Harris di daerah. Sebagai DPD yang berkedudukan di Ibu Kota, DPD Peradi Profesional DKI Jakarta memikul tanggung jawab strategis. Sebab Jakarta merupakan pusat pemerintahan,penegakan hukum, perekonomian, dunia usaha, diplomasi, serta berbagai institusinasional dan internasional.
“Karena itu, DPD DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi salah satu barometer profesionalisme advokat sekaligus contoh pengelolaanorganisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026).
Baca juga: Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Harris menegaskan advokat bukan sekadar profesi,melainkan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan. Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks," ucapnya.
Menurut Haris, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatanorganisasi. Di balik setiap jabatan terdapat amanah, tanggung jawab, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan profesi advokat.


















































