Periksa 2 Stafsus Menaker Terkait Pemerasan TKA, KPK Dalami Aliran Dana

1 day ago 7

loading...

KPK memeriksa dua Stafsus Menaker terkait kasus pemerasan TKA. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada Selasa, 10 Juni 2025. Mereka adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik menggali pengetahuan mereka terkait pemerasan TKA.

“Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi yang dikutip Rabu (11/6/2025).

Baca juga: KPK: Praktik Pemerasan TKA oleh Pejabat Kemnaker Terjadi Sejak 2012

Sejatinya, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan satu stafsus lain, yakni Luqman Hakim. Ia diketahui stafsus era Hanif Dhakiri. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit. Belum ada keterangan resmi terkait kapan pemanggilan ulang terhadap Luqman.

Read Entire Article
Prestasi | | | |