loading...
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi Polda Banten bertindak cepat dan tegas dalam mendukung pengungkapan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi Polda Banten bertindak cepat dan tegas dalam mendukung pengungkapan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Curugbitung, Lebak, Provinsi Banten pada Selasa (14/4). Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Susanto August Satria mendukung langkah cepat Polda Banten dalam menindak penyalahgunaan LPG bersubsidi.
"Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat Polda Banten dalam mengungkap kasus ini. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa LPG bersubsidi harus dijaga bersama agar sampai kepada masyarakat tepat sasaran," ujar Satria dalam keterangan resmi, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Proper Emas dan Tujuh Hijau
Berdasarkan rilis dari Polda Banten, kasus ini melibatkan praktik ilegal pemindahan LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung LPG non subsidi ukuran 12 kg menggunakan alat modifikasi berbahan logam. Saat ini, tiga pelaku dan satu unit operasional berhasil diamankan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara. "Kami telah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan yang terlibat penyelewengan," tegas Satria.


















































