Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik melalui Skema Swap Gas

9 hours ago 6

loading...

PT Pertamina (Persero) dengan sejumlah mitra melakukan penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu (21/5/2025).

JAKARTA - Sebagaimana arahan dari SKK Migas untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domestik, PT Pertamina (Persero) dengan sejumlah mitra melakukan penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu (21/5/2025).

Pertamina sebagai penjual gas bumi bagian negara dan pemasok gas bersama-sama dengan para pemasok gas dalam West Natuna Group Supply Group dan para pemasok gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) serta pembeli gas bumi dari Singapore yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd. (”Sembgas”) dan Gas Supply Pte Ltd. (”GSPL”) dan Pembeli gas bumi domestik yaitu PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), akan melakukan skema swap gas untuk memenuhi kebutuhan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan Industri.

Langkah ini mengantisipasi adanya penurunan pasokan gas bumi di Sumatra dan peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan sesuai arahan Pemerintah melalui SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Simon.

Read Entire Article
Prestasi | | | |