Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang

4 hours ago 2

loading...

Petugas kabel Wi-Fi berinisial GPN babak belur dikeroyok oleh empat orang yang mengaku anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya Sawangan RT 1/RW 4 Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok. FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA - Petugas kabel Wi-Fi berinisial GPN babak belur dikeroyok oleh empat orang yang mengaku anggota organisasi kemasyarakatan ( ormas ) di Jalan Raya Sawangan RT 1/RW 4 Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok. Penyebabnya anggota ormas itu meminta uang tapi tidak diberi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban diduga dikeroyok oknum ormas berjumlah empat orang pada Kamis (13/3/2025) pukul 21.30 WIB. Pelaku masing-masing berinisial B, D, G, dan RA.

"Awal kejadian korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi, tiba-tiba dihampiri pelaku mengatasnamakan Forum Betawi Rempug (FBR) meminta uang, tetapi korban menolak," kata Ade dalam keterangannya dikutip, Sabtu (15/3/2025).

Ade menyebut korban sudah meminta izin langsung ke RT/RW setempat. Namun pelaku tetap memaksa korban dan saksi.

"Salah satu pelaku langsung mendorong dan menendang korban kemudian korban langsung dikeroyok oleh para pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan tulang kering bengkak," katanya.

Kasus pengeroyokan itu kini ditangani Satreskrim Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Polri menegaskan akan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memalak pelaku usaha. Polisi menyediakan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Trunoyudo mengatakan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme. Aksi itu dinilai menghambat iklim investasi di Indonesia.

"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," katanya.

(abd)

Read Entire Article
Prestasi | | | |