Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo 27 Agustus

3 days ago 50

loading...

Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, puluhan tersangka itu dibagi dalam beberapa klaster.

"Klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Baca juga: Sejumlah Fasilitas Publik Dirusak Pendemo, Polda Metro Jaya: Ulah Kelompok Perusuh

Dalam hal ini, Iman menyebut, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Polisi juga sudah menyita sejumlah alat bukti. "Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Iman.

Read Entire Article
Prestasi | | | |