Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar

4 hours ago 8

loading...

Polda Riau membongkar sindikat narkoba yang mengedarkan heroin. Dalam penggerebekan, petugas menangkap dua pelaku dan menyita barang bukti 22,7 Kg heroin. Foto/Banda Haruddin Tanjung

PEKANBARU - Polda Riau membongkar sindikat narkoba yang mengedarkan heroin. Dalam penggerebekan, petugas berhasil menangkap dua pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 22,7 Kg heroin.

Kedua pelaku yakni SK dan K ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Kecamatan Bukit Batu serta Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran 15 Kg Heroin di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

"Tim berhasil menangkap SK setelah K mengaku diperintah untuk memasarkan heroin. Dari SK, disita satu bungkus heroin di kebun cabai. Lalu 36 bungkus lagi ditemukan di perkebunan kelapa sawit. Total heroin yang disita dari SK sebanyak 37 bungkus, sehingga total keseluruhan mencapai 42 bungkus dengan berat bersih 22,7 Kg," ujar Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, Kamis (5/3/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |