Polisi Bakal Periksa Manajemen Taksi Green SM soal SOP hingga Regulasi

5 hours ago 6

loading...

Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan manajemen taksi Green SM terkait kecelakaan dengan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026). Foto/Aldhi Chandra Setiawan

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan terhadap manajemen taksi Green SM terkait kecelakaan dengan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP) taksi Green SM dalam merekrut seseorang menjadi pengemudi.

“Nanti kita akan melihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online tersebut. Kita akan melihat regulasi-regulasi ini, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Sopir Taksi Green SM yang Kecelakaan di Bekasi Timur Baru 2 Hari Bekerja, 1 Hari Pelatihan Mobil Listrik

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan sopir taksi Green SM berinisial RRP. Budi menyebutkan, RRP sampai saat ini masih berstatus saksi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |