loading...
Polres Bogor memberlakukan sistem one way atau satu arah menuju kawasan Puncak. Foto/Putra Ramadhani Astyawan.
BOGOR - Polres Bogor memberlakukan sistem one way atau satu arah menuju kawasan Puncak , Kabupaten Bogor, pada Jumat pagi (4/4/2025). Akibatnya, kendaraan dari arah Puncak yang hendak menuju Jakarta tidak bisa melintas sementara waktu.
Baca juga: 350.000 Kendaraan Padati Jalur Puncak, Arus Balik Meningkat Akhir Pekan
"Pagi tadi contraflow, one way, ganjil genap masih sama. Waktunya jam 06.00 WIB, kalau one way kita jam 07.00 WIB," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.
Menurut Ardian, terdapat sejumlah titik kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak, seperti Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, dan Pasar Cisarua.
Baca juga: One Way Arah Jakarta Dimulai, Kendaraan Menuju Puncak Tidak Bisa Melintas
"Pertama di Pasar Cisarua, karena sudah ada aktivitas perekonomian masyarakat, kemudian Simpang Megamendung dan di Simpang Pasir Muncang karena memang banyak perpotongan arus kendaraan, aktivitas masyarakat keluar masuk serta banyak yang sudah beroperasi tempat wisata yang saat ini masyarakat ingin berkunjung," jelasnya.
Secara umum, kondisi lalu lintas di kawasan Puncak hari ini masih sama seperti hari sebelumnya, dengan dominasi kendaraan yang menuju ke arah Puncak.
"(Lonjakan kendaraan) Masih sama seperti kemarin. Pokoknya arus lalinnya masih sama seperti kemarin, kita melakukan langkah antisipasi hal yang sama dengan di hari Kamis kemarin," pungkas Ardian.
(nnz)