Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap

1 day ago 8

loading...

Polisi mengungkap kasus pornografi yang disiarkan melalui live streaming melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, dua orang ditangkap. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus konten pornografi yang disiarkan melalui live streaming melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, dua orang ditangkap.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial F (21) dan D (24). Konten tersebut ditayangkan secara langsung melalui aplikasi live streaming.

Baca juga: Bahaya Pornografi pada Anak dan Cara Mengatasinya

Dalam siaran langsung tersebut, para wanita usia anak alias belum dewasa yang menjadi korban diminta melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa secara telanjang. Aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton.

“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” ujar Ressa, Kamis (12/6/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |