Polisi Tangkap Anak Member Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi

6 hours ago 6

loading...

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penangkapan pelaku kasus pornografi grup Facebook inses bernama Cinta Sedarah yang kini berubah menjadi Suka Duka. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Polisi mengusut kasus pornografi grup Facebook inses bernama Cinta Sedarah yang kini berubah menjadi Suka Duka. Sejumlah pelaku ditangkap, di antaranya seorang anak di bawah usia 18 tahun ikut ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan anak ini ditangkap di Pekanbaru pada Rabu (21/5/2025) silam.

Baca juga: Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali

"Anak ini diamankan pada tanggal 21 Mei 2025 hari Rabu," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Ade Ary menjelaskan anak tersebut merupakan member aktif dari grup Facebook Cinta Sedarah.

Anak tersebut juga diduga melakukan distribusi aktif dan melakukan penjualan konten pornografi anak.

Read Entire Article
Prestasi | | | |