PP Tambang Segera Rampung, UMKM Siap-siap Bakal Punya Konsesi

1 day ago 9

loading...

Peraturan Pemerintah (PP) Tambang sudah dalam tahap finalisasi. Lewat kebijakan baru tersebut nantinya para pelaku UMKM di daerah akan diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Foto/Dok

JAKARTA - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan saat ini Peraturan Pemerintah (PP) Tambang sudah dalam tahap finalisasi. Proses ini diperkirakan tidak sampai memakan waktu satu tahun untuk segera ditandatangi Presiden Prabowo Subianto.

Maman menjelaskan, lewat kebijakan baru tersebut nantinya para pelaku UMKM di daerah akan diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola konsesi tambang di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: UMKM dan Koperasi Boleh Kelola Tambang, Biaya dari Mana?

"Kayaknya enggak sampai setahun (PP Tambang Rampung). Kan ini cuma membahas masalah sinkronisasi peraturan pemerintah, produk turunan dari Undang-Undang Minerba yang baru direvisi itu," ujarnya usai menghadiri acara Hari Kewirausahaan di Smesco Jakarta, Selasa (10/6).

Maman menjelaskan, saat ini aturan tersebut tengah dibahas oleh lintas kementerian, yang meliputi Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

"Sekarang sedang dalam pembahasan antara kementerian terkait, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, kementerian Hukum, dan Kementerian Koperasi," paparnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |