Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka

1 week ago 14

loading...

Nama Aufaa Luqman Re A (19), remaja asal Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah menjadi perbincangan publik. Adik Almas Tsaqibirru itu menggugat mantan Presiden Jokowi karena gagal membeli mobil Esemka. Foto: Ist/Dok SINDOnews

SOLO - Nama Aufaa Luqman Re A (19), remaja asal Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah menjadi perbincangan publik. Adik Almas Tsaqibirru itu menggugat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Wapres KH Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 8 April 2025.

Putra aktivis antikorupsi Boyamin Saiman itu mengajukan gugatan karena gagal membeli mobil Esemka jenis Bima Pick-up yang sedianya digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.

Aufaa berharap memenangkan gugatan seperti halnya kakaknya Almas yang menang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian melenggangkan mantan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto membenarkan kliennya memang adik Almas. "Benar memang klien kami adik dari Mas Almas Tsaqibirru," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Menurut dia, Aufaa telah tertarik sejak lama dengan mobil yang pertama kali diperkenalkan Jokowi ketika menjabat Wali Kota Solo pada 2012 lalu.

Sigit menuturkan kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka. Gugatan perdata telah terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.

Dalam tuntutannya, ada dua pokok penting gugatan yang dilayangkan oleh kliennya kepada tiga pihak tersebut.

“Tuntutannya yakni menyatakan para tergugat tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil secara massal sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi,” kata Sigit.

Untuk gugatan pertama, kliennya meminta ganti rugi materiil senilai Rp300 juta atau setara dengan harga 2 mobil Esemka jenis Bima Pick-up.

Selain gugatan berupa uang, Sigit juga menerangkan bahwa kliennya meminta Majelis Hakim PN Solo untuk melakukan penyitaan aset PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai jaminan bila gugatan perdata yang dia layangkan dikabulkan.

Diketahui, mobil Esemka pernah menjadi sorotan publik Tanah Air saat dipopulerkan Jokowi semasa menjabat Wali Kota Solo. Bahkan, mobil Esemka pernah dibawa Jokowi dari Solo menuju Jakarta untuk diperkenalkan ke publik.

Bahkan, pada tahun 2019 saat Jokowi menjadi Presiden pernah meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali pada 6 September 2019. Namun, sampai saat ini menurut penggugat, janji adanya produksi massal mobil Esemka tak kunjung terealisasi.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |