Razman: Ada Tersangka Ijazah Jokowi Minta Rp20 Miliar, jika Dibayar Bersedia ke Solo

5 hours ago 14

loading...

Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution menyebut ada tersangka kasus pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi yang meminta uang sebesar Rp20 miliar. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA - Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution menyebut ada tersangka kasus pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi yang meminta uang sebesar Rp20 miliar. Jika uang itu dibayarkan, tersangka bersedia datang ke Solo untuk menyepakati restorative justice (RJ).

"Saya baru dua malam lalu dan saya rekam, mohon maaf ini. Bahwa dari salah satu dari lima tersangka sekarang meminta untuk RJ tidak kurang dari Rp20 miliar dan dia bersedia datang ke Solo," ujar Razman dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Mikhael Sinaga Ungkap Rismon Keluhkan Pendanaan Polemik Kasus Ijazah Jokowi

Informasi didapatkannya dari seorang sumber yang mendapatkan cerita langsung dari salah satu tersangka. Razman mengaku bahwa dirinya turut merekam percakapan tersebut.

"Dari 5 tersangka, menyampaikan ke seseorang, orang itu menyampaikan ke saya minta Rp20 miliar untuk RJ. Ada ngomong dan saya rekam," kata Razman.

Read Entire Article
Prestasi | | | |