loading...
Polisi menggelar rekonstruksi sebanyak 51 adegan kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka Saepul terhadap korban pria berinisial K (51) di Cipayung, Kota Depok. Foto/Ist
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap fakta tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Depok, Saepul alias Saepullah (26) mengidap penyakit HIV. Hal tersebut diketahui usai Saepul melakukan donor darah.
“Tersangka Saepullah baru mengetahui jika dirinya mengidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara saat dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca juga: Saepul Jadi Tersangka Mutilasi di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Menurut Dimitri, Saepul mengaku baru mengetahui setelah mendonorkan darahnya pada sebuah acara donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) yang berlangsung di GDC Depok, Jawa Barat (Jabar).
“Yang bersangkutan aktif mendonorkan darah di kegiatan acara acara donor darah sejak menduduki bangku sekolah SMA pada sekitar bulan Februari 2026 tersebut tersangka berhasil mendonorkan darahnya,” ujarnya.
“Tiga minggu kemudian tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV. Dari situlah tersangka melakukan pengecekan pada sekitar bulan Maret 2026 di Puskesmas Pancoran Mas Depok dan mendapatkan hasil positif HIV,” sambungnya.


















































