loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pernyataan pengacara YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo, Sangun Ragahdo yang menyebut live streaming yang dilakukan kliennya itu terjadi secara spontan dan tanpa skript mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Bahkan, Ragahdo menyebut Bigmo tidak memiliki niat untuk mengeksploitasi anak.
Merespons pernyataan pengacara Bigmo tersebut, Ahmad Sahroni pun menilai streamer Bigmo ini sudah berkali-kali melakukan hal yang melampaui batas moral dan hukum. Sehingga, Sahroni melihat ini bukan aksi spontanitas yang bisa dimaafkan begitu saja.
“Seperti yang kita ketahui, belakangan lawyer-nya Bigmo menyampaikan bahwa kontennya adalah ‘spontan’, lalu apa tang diharapkan dari bilang begini? Agar kasus hukumnya dimaafkan? Itu sama sekali tidak bisa karena jelas-jelas konten dia bermasalah dan bukan hanya satu kali kemarin,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Bigmo Akui Salah, Janji Kooperatif Hadapi Pemeriksaan Polisi
“Jika kita lihat recordnya di internet, konten dari kreator satu ini banyak yang aneh-aneh, misalnya dia ada yang melibatkan anak kecil minum alkohol, ada juga yang bercandain gerakan sholat dan wudhu, jadi ini bukan spontan tapi memang cari sensasi,” sambungnya.


















































