loading...
Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Hakim Djuyamto sempat bersilaturahmi dengan kerabatnya di kampung halaman Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. FOTO/ARI SANDITA
SUKOHARJO - Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Hakim Djuyamto sempat bersilaturahmi dengan kerabatnya di kampung halaman Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hakim Djuyamto ditangkap terkait kasus dugaan suap terkait vonis onslag atau lepas izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit.
"Kalau tidak salah, beliau pulang kampung ke Kartasura. Awal bulan ini, beliau berada di sini," kata Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, Rabu (16/4/2025).
Ikhwan menuturkan, saat Lebaran Idulfitri kemarin, dia dan keluarganya hendak bersilaturahmi ke kediaman Djuyamto. Namun saat dipastikan, Djuyamto memiliki banyak agenda keluarga di wilayah Soloraya.
"Jadi pas Lebaran kemarin belum sempat bertemu beliau. Saat saya hubungi beliau ada acara keluarga, saat beliau longgar saya ada acara silaturahmi kerabat di Demak," katanya.
Ikhwan juga mengaku kali terakhir bertemu Djuyamto saat menghadiri ujian disertasinya di Fakultas Hukum UNS Solo pada 31 Januari 2025.
"Pas ujian doktor kemarin saya juga diundang, saat itu saya masih memakai pakaian dinas. Pokoknya kalau beliau mengundang dan saya kebetulan tidak ada acara, saya hadir," ujarnya.
Untuk diketahui, Djuyamto dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan seni dan budaya di Kecamatan Kartasura. Bahkan, pada 2024, Djuyamto menggagas buku berjudul Greget Kartasura yang berisi literasi sejarah dan budaya Kartasura. Buku itu dibedah secara khusus yang dihadiri elemen mahasiswa dan masyarakat Kartasura.
Keaktifannya di kegiatan seni, budaya, dan sosial, membuat Djuyamto menjadi salah satu tokoh budaya di Kartasura.
(abd)