loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sedang menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan personel Kepolisian saat ini sedang di lapangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sigit mengaku telah menerjunkan tim untuk mendalami dugaan pelanggaran bersama kementerian terkait.
"Yang jelas anggota kita saat ini bersama kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman," ujar Sigit saat ditemui wartawan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Profil PT GAG Nikel, Entitas Milik Antam di Balik Riuh Tambang Nikel Raja Ampat
Saat disinggung perihal tengah melakukan penyelidikan, Sigit hanya menganggukan kepala sembari tertawa.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal mendalami dugaan pelanggaran tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
Pertambangan di Raja Ampat diketahui tengah menjadi sorotan karena dianggap mengancam kelestarian lingkungan.