loading...
Kapoksi VIII Fraksi PDIP DPR Selly Andriany Gantina menekankan tidak ada dikotomi antara profesi guru yang kini ada di tiga lembaga yaitu Kemenristek Dikti, Kemendikdasmen, dan Kemenag. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapoksi VIII Fraksi PDIP DPR Selly Andriany Gantina menekankan tidak ada dikotomi antara profesi guru yang kini ada di tiga lembaga yaitu Kemenristek Dikti, Kemendikdasmen, dan Kemenag.
"Pemerintah harus memberikan proporsional yang layak antara Madrasah dengan sekolah reguler," ujarnya saat memimpin RDPU dengan PGIN, PBPGSI, AGMI, PGMNI, dan PGMI di Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Berkaca dari pemotongan dana BOS yang terjadi di Kementerian Agama, Selly melihat kondisi saat ini tak selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani yang ingin memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.
Salah satunya memastikan bahwa madrasah atau sekolah keagamaan mendapat perhatian yang setara dalam sistem pendidikan formal. Karena itulah, Fraksi PDIP berkomitmen memperjuangkan hak-hak pendidikan di madrasah, khususnya terkait pemotongan dana BOS di Kementerian Agama.
Di sisi lain, mantan Bupati Cirebon ini menyoroti pemotongan dan masih kurang sejahteranya guru di lingkungan Kementerian Agama tak selaras dengan 5 poin Asta Cita Prabowo khususnya poin 4 yaitu meningkatkan pendidikan dan layanan kesehatan, dukungan terhadap pesantren dan sekolah berbasis agama, termasuk insentif bagi guru agama dan peningkatan fasilitas madrasah.
Begitu juga dengan jumlah guru madrasah yang mencapai 390 ribu orang di bawah Kemenag, Selly menyarankan perlu adanya skenario untuk meningkatkan jenjang karier guru agama. Sebab, sejauh ini ada 200 ribu lebih guru agama yang belum bersertifikasi di Madrasah.
"Artinya kami perlu merumuskan secara matang agar tidak gegabah karena menyangkut kesejahteraan guru dan bangsa Indonesia, terutama anak-anak kita," ucapnya.
Selain itu, Selly menegaskan Fraksi PDIP terus memperjuangkan agar kebijakan pendidikan di Indonesia berjalan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk di madrasah dan sekolah berbasis agama.
Tidak hanya terkait pemotongan dana BOS di Kementerian Agama, tetapi juga memastikan program-program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat disalurkan secara proporsional bagi seluruh siswa, tanpa memandang latar belakang sekolah mereka.
"Dengan semangat gotong royong dan keberpihakkan kepada pendidikan berkualitas, Fraksi PDIP berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan guru dan masa depan generasi muda Indonesia," ujar Selly.
(jon)