loading...
Program One On One menghadirkan host Reza Siregar dengan narasumber drg. Arianti Anaya membahas kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter, Jumat, 25 April 2025 pukul 21.30 WIB di SINDOnews TV. FOTO/SINDOnews TV
JAKARTA - MARAKNYA kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter semakin meresahkan masyarakat. Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) menyarankan agar calon dokter menjalani tes kesehatan jiwa secara berkala, guna mengurangi risiko pelanggaran etik yang dapat merugikan pasien.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya masalah lain yang tak kalah serius. KKI sebut, lebih dari 2.000 laporan kasus bullying dialami oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selama masa pendidikan. Tekanan dan perundungan tersebut diyakini menjadi salah satu pemicu menurunnya kesehatan mental para calon dokter.
Menanggapi situasi ini, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem pendidikan dan perlindungan PPDS. KKI memperketat pengawasan dan regulasi institusi pendidikan kedokteran, mendorong pelaporan kasus perundungan, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara transparan oleh Majelis Disiplin Profesi. Di samping itu KKI juga mendorong revisi kurikulum agar lebih ramah kesehatan mental, membatasi jam kerja yang manusiawi, dan mewajibkan tes kesehatan jiwa berkala sebagai deteksi dini risiko pelanggaran etik.
KKI dan Kementerian Kesehatan kini mendorong reformasi menyeluruh sistem pendidikan kedokteran dan perbaikan lingkungan kerja tenaga medis. Upaya ini diharapkan mampu menekan tingkat stres, mencegah pelanggaran etik, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia kesehatan.
Simak pembahasan lengkap bersama Reza Siregar dan drg. Arianti Anaya dalam program One On One, Jumat, 25 April 2025 pukul 21.30 WIB di SINDOnews TV.
(abd)