Soroti Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Mendiktisaintek: Tidak Ada Ruang bagi Tindak Kekerasan di Perguruan Tinggi

3 hours ago 9

loading...

Mendiktisaintek Brian Yuliarto tak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, menyusul dugaan kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tak menoleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penanganan oleh pihak universitas. Kementerian menekankan pentingnya penanganan yang objektif, akuntabel, serta berpihak pada perlindungan korban.

Baca juga: Habis UI Terbitlah ITB, Viral Lagu Mahasiswa Tambang Lecehkan Perempuan

Perguruan tingi wajib memastikan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, psikis, seksual, hingga kekerasan berbasis digital.

Read Entire Article
Prestasi | | | |