loading...
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Kamis (12/3/2026) petang. Foto: Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Kamis (12/3/2026) petang. Kedatangan salah satu tersangka kasus fitnah ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi tersebut, didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang.
Rismon datang ke kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sekitar pukul 17.10 WIB. Rismon datang dengan naik mobil Toyota Fortuner warna hitam.
Kedatangan Rismon diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah. Setelah hampir satu jam melakukan pertemuan, Rismon bersama kuasa hukumnya keluar dari rumah Jokowi.
Baca juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Gibran, Ini Alasannya
"Seperti apa yang menjadi klarifikasi saya dalam 1-2 hari ini, bahwa dalam 2 bulan terakhir saya melanjutkan penelitian saya," kata Rismon Sianipar.
Rismon menyebut dirinya mengkaji ulang dan mempelajari kembali semua metodologi-metodologi yang ia tulis secara independen. Dia mengemukakan bahwa metodologi itu ditulis sekitar 480-an halaman dari 700 halaman lebih di buku Jokowi's White Paper.
"Nah, karena buku tersebut adalah tulisan yang independen, artinya tulisan kami antara Pak Roy (Roy Suryo) dan Bu Tifa tidak ada saling kebergantungan, tidak ada saling keterkaitan karena ditulis secara terpisah, baik secara geografi maupun analisa," ucapnya.
Terkait dengan itu, Rismon mengaku tetap melanjutkan penelitiannya. Sedangkan apa yang dilakukan Roy Suryo dan dokter Tifa dirinya tidak tahu dengan alasan objek kajiannya berbeda.


















































