Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

3 hours ago 6

loading...

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Muhammad Irfain menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di sejumlah wilayah Foto/Istimewa

PARIGI MOUTONG - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengancam program ketahanan pangan nasional. Di tengah upaya pemerintah mencetak sawah baru, maraknya tambang ilegal dikhawatirkan justru merusak kawasan yang diproyeksikan menjadi penopang produksi pangan.

Kekhawatiran itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Muhammad Irfain dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas empat rancangan peraturan daerah hasil harmonisasi yang dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, Senin lalu.

Politisi Partai Perindo itu mendesak kepala daerah menunjukkan ketegasan dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat. "Dugaan yang berkembang di masyarakat hari ini seolah-olah semua unsur di daerah ikut terlibat karena tidak ada tindakan tegas maupun efek jera," ujar Muhammad Irfain saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani

Dia mengatakan, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga DPRD untuk memastikan penegakan hukum berjalan serius terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi pemodal PETI.

Read Entire Article
Prestasi | | | |