loading...
Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Foto/SIndoNews
BANDUNG - Polisi menangkap Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Taufik Hidayat dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani penahanan.
Saat digiring ke kantor polisi, Taufik Hidayat terlihat masih sempat cengengesan disertai muka yang tenang. Padahal perilaku penyiksaannya telah merusak hidup seorang perempuan. Taufik Hidayat dibawa ke kantor polisi dengan tangan terborgol dan dikawal oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah hukum Majalaya.
"Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya," kata Hendra, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Lihat video: SAYEMBARA TANGKAP TAUFIK HIDAYAT: Dedi Mulyadi Beri Hadiah Rp250 Juta
(cip)


















































