loading...
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan 18 orang calon jemaah haji ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekah karena memakai visa non-prosedural. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan 18 orang calon jemaah haji harus ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi. Hal ini menyusul penggunaan visa yang non-prosedural.
Jumlah ini kembali bertambah sebanyak lima orang jika dibandingkan pengungkapan data sebelumnya yang masih berjumlah 13 orang.
Baca juga: Tak Pakai Visa Haji, 13 Calon Jemaah Ditunda Keberangkatannya
"(Calon jemaah) Haji ada 18 (orang ditunda)," ujar Hendarsam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).


















































