Terungkap Fakta Mengejutkan di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

2 hours ago 5

loading...

Kuasa hukum terdakwa Irvian Bobby Mahendro, Hervan Dewantara menyebut praktik pungutan nonteknis di Kemnaker yang kini menjadi perkara suap sudah berlangsung sejak 2012. Foto/Ist

JAKARTA - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kuasa hukum terdakwa Irvian Bobby Mahendro, Hervan Dewantara menyebut kliennya berada dalam posisi serba salah karena hanya menjalankan sistem yang sudah lama terbentuk.

Kuasa hukum Irvian Bobby mengungkapkan, praktik pungutan nonteknis yang kini menjadi perkara disebut sudah berlangsung sejak 2012 dan berkembang menjadi “budaya” di lingkungan (Kemnaker) tersebut.

Baca juga: Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Dapat Intimidasi Sejak di Rutan

“Kalau dilakukan salah, tidak dilakukan juga salah di mata pimpinan,” ujar Hervan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan, Irvian Bobby dan terdakwa lain di level bawah tidak pernah menentukan besaran pungutan. Menurutnya, pihak penyedia jasa (PJK3) bahkan sudah mengetahui nominal yang harus dibayarkan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |