THR PNS Cair 100%, Sri Mulyani: Segera, Insyaallah

1 week ago 12

loading...

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair 100% dan cair dalam waktu dekat. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair 100% dan cair dalam waktu dekat.

“Segera, Insya Allah,” katanya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang memproses penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencairan THR bagi PNS.

Baca Juga

Kapan THR PNS 2025 Cair? Berikut Aturan dan Penjelasannya

Nantinya, kata dia, Presiden Prabowo yang akan mengumumkan pencairan THR. “Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Kepresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan oke.”

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan rencana tersebut, meskipun rincian resminya masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah menegaskan bahwa THR untuk ASN akan dicairkan bulan Maret ini.

Di Indonesia, pemberian THR telah diatur dalam regulasi yang mewajibkan perusahaan dan instansi untuk menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kebijakan dalam beberapa tahun terakhir, pencairan THR PNS umumnya dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.

Dengan demikian, pencairan THR bagi PNS kemungkinan besar akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir Maret, sekitar 20 Maret 2025. Meskipun perkiraan ini didasarkan pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, jadwal resmi pencairan THR PNS 2025 masih menunggu keputusan pemerintah.

Pengumuman resmi mengenai hal ini biasanya akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pihak yang berwenang dalam pengelolaan anggaran negara. Oleh karena itu, para PNS disarankan untuk menantikan informasi lebih lanjut dari pemerintah guna memastikan tanggal pasti pencairan THR tahun ini.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |