loading...
Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul. Foto/Ist
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) buka suara soal adanya kapal perang milik Amerika Serikat (AS) yang kedapatan melintas di perairan Selat Malaka. TNI AL menyebut kapal tersebut sedang transit.
“Menanggapi kapal asing yang melintas di Selat Malaka, bahwa hak kapal termasuk kapal perang yang melintas di perairan tersebut merupakan Hak Lintas Transit (Transit Passage) pada strait user for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional,” kata Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/4/2025).
“Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE dan bagian laut lepas atau ZEE lainnya, hal tersebut berdasarkan Pasal 37, 38 dan 39 pada UNCLOS 1982,” sambungnya.


















































