Twister Angel Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru? FSGI: Save Novi Citra Indriyati

11 hours ago 3

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:09 WIB

loading...

Twister Angel Vokalis...

Beredar kabar vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT). Foto/Instagram Sukatani

JAKARTA - Beredar kabar vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani , Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) imbas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI ) Retno Listyarti pun angkat bicara.

Retno menjelaskan, ketentuan atau mekanisme pemecatan seorang guru diatur dalam peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2007 tentang Guru, dan Permendikbudristek Tentang Perlindungan Guru. “Kalau guru swasta juga digunakan UU Tenaga Kerja,” kata Retno kepada SindoNews, Sabtu (22/2/2025).

Dia menegaskan bahwa guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Jadi, kata dia, jika benar Novi Citra Indriyati dipecat dari pekerjaan sebagai guru karena lagu berisi kritikan kepada kepolisian jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada.

Baca Juga

 Lagu Bayar Bayar Bayar Bukan Tindak Pidana dan Tak Bisa Dilarang

“Kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu Bayar Bayar Bayar, maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru. Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya dalam seminar sama sekali tidak mengganggu kinerja. #savenovicitraindriyati #fsgibersamanovicitraindriyani,” pungkasnya.

Baca Juga

Pemberedelan Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Dinilai Melanggar Hukum

Nama Novi Citra Indriyati berdasarkan data di laman GTK Kemdikbud tercatat sebagai guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) daerah Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) sejak 25 Juli 2023. Akan tetapi, status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Novi tidak aktif sejak Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga

 Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

Sementara itu, pertanyaan SindoNews tentang kabar Novi Citra Indriyati dipecat sebagai guru belum dijawab akun Instagram Sukatani hingga berita ini ditulis sekitar pukul 11.46 WIB.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Twister Angel Vokalis...

1 menit yang lalu

Menebak Tujuan Instruksi...

2 jam yang lalu

...

3 jam yang lalu

Instruksi Megawati soal...

3 jam yang lalu

Pemberedelan Lagu Bayar...

4 jam yang lalu

 Sukatani...

5 jam yang lalu

Read Entire Article
Prestasi | | | |