UNESCO: Raja Ampat Harus Dilindungi Bukan Ditambang

1 day ago 10

loading...

Kawasan Raja Ampat. FOTO/ DOK SindoNews

JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat setelah terbukti adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan status kawasan geopark.

BACA JUGA - Inilah Beberapa Fakta Menakjubkan di Raja Ampat

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga warisan alam Indonesia yang tak ternilai, sekaligus memperkuat posisi Raja Ampat sebagai pusat konservasi laut dunia.

“Keanekaragaman hayati dan keindahan alam Raja Ampat adalah aset global yang tidak bisa digantikan. Keputusan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus selalu mengorbankan lingkungan, dan bahwa perlindungan alam bisa berjalan seiring dengan visi pembangunan berkelanjutan,” tutur Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany kepada SindoNews

Selain itu, imbuh Meizani, pengakuan dunia atas kelestarian alam Raja Ampat dengan dikukuhkannya sebagai situs geopark pada Mei 2023 lalu oleh UNESCO, sudah seharusnya menjadi pegangan pemerintah dalam melindungi kawasan ini.

“Setiap kebijakan yang menyangkut Raja Ampat harus berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan jangka panjang, bukan sekadar kepentingan ekonomi sesaat. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin dalam konservasi laut dunia,” sebut dia.

Konservasi Indonesia sebagai organisasi lingkungan berbasis sains juga mengestimasikan kehancuran ekonomi jika ekosistem bawah laut Raja Ampat rusak akibat spillover sisa atau sampah serta dari hilir mudik transportasi pertambangan di perairan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |