Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen

5 hours ago 7

loading...

KPK memanggil sejumlah sivitas Unsoed pada Selasa (15/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah sivitas Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Selasa (15/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

"Hari ini Selasa (15/9/2026) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed Purwokerto," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/9/2026).

Baca juga: Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sedianya, ada tujuh saksi yang dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini. Tujuh saksi itu yakni NF Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I), KPP Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II), WH Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (Warek IV).

Kemudian, MS Dosen Fakultas Peternakan, NS Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Filsafat Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), WK Dosen Fakultas Hukum Unsoed, dan UG Dosen di Fakultas Kedokteran Unsoed. "Pemeriksaan dilakukan Polresta Banyumas," ucap Budi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |