Usut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi

3 hours ago 5

loading...

Polisi telah memeriksa 31 saksi kasus kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Para saksi tersebut yakni pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Polisi telah memeriksa 31 saksi kasus kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Para saksi tersebut yakni pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI.

"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026).

Baca juga: Menhub soal KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL: Jadi Pelajaran buat Kami

Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.

Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026). Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |