loading...
Polisi buka suara merespons kabar bus Transjakarta yang viral lantaran terkena tilang ETLE. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Polisi buka suara merespons kabar bus Transjakarta yang viral lantaran terkena tilang ETLE . Padahal, bus itu berjalan di jalur Transjakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan sistem ETLE mendeteksi pelanggaran melalui nomor polisi kendaraan. Dengan demikian, sistem tak mendeteksi jenis kendaraan apa yang melanggar
"Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa," kata Argo kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Karenanya, jika tilang ETLE ditemukan tidak sesuai, maka ada mekanisme konfirmasi. Mekanisme itu memungkinkan agar tilang bisa dianulir.
"Sehingga kemarin kenapa ada ambulans, di situlah ada sistem mekanisme konfirmasi, jadi tinggal konfirmasi ETLE-nya dianulir, dibatalkan," katanya.
Meski demikian, menurut Argo, ada kemungkinan ETLE merekam sang sopir Transjakarta yang bermain handphone. Argo juga menyebut tilang bisa jadi merekam penumpang yang tidak menggunakan seat belt.
"Kedua, mungkin pada saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk di kursi depan tidak menggunakan seat belt. Jadi itu nanti akan terdeteksi," katanya.
Argo menuturkan, hal-hal semacam itu akan menjadi bahan evaluasi. Salah satunya, kendaraan seperti ambulans atau Transjakarta yang diminta untuk mendaftarkan agar tak terjadi hal serupa.
"Kalau misalnya sudah terdaftar okeh sistem kan akan teranulir sendiri gitu, jadi intinya bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat belt, atau pelanggaran yang lain karena terpotret," tutupnya.
(abd)