loading...
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mengusut perkara Pagar Laut dari aspek dugaan korupsi. Foto/Dok Dispenal
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mengusut perkara Pagar Laut dari aspek dugaan korupsi. Kasus Pagar Laut saat ini ditangani Kepolisian, namun hanya mengusut perkara pidana pemalsuan dokumen.
Mereka tidak mengusut kemungkinan praktik korupsi atau suap di dalamnya. Anwar Abbas meminta Kejagung tidak ragu-ragu untuk mengambil alih perkara Pagar Laut, yang berkaitan dengan kemungkinan adanya praktik korupsi atau suap di dalamnya.
Semua aparat penegak hukum harus mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Tokoh yang biasa disapa Buya Anwar ini mengatakan Prabowo sudah bertekad memberantas korupsi hingga ke Antartika.
Baca juga: Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod