Wali Kota Cilegon Larang Pendatang Tanpa Keahlian Masuk ke Wilayahnya

1 week ago 10

loading...

Pemerintah Kota Cilegon, Banten melarang pendatang tanpa keahlian masuk ke wilayahnya pasca Idulfitri 2025. FOTO/Iskandar Nasution

CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon , Banten melarang pendatang tanpa keahlian masuk ke wilayahnya pasca Idulfitri 2025. Kebijakan ini diambil demi mengatasi angka pengangguran yang masih tinggi di Kota Industri tersebut.

Wali Kota Cilegon, Robinsar mengaku telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan secara ketat terhadap warga pendatang. Banyak perantau yang kembali dari kampung halaman membawa sanak saudara untuk mencari kehidupan yang lebih baik di kota-kota besar, termasuk Cilegon, yang dikenal sebagai kota industri dan pusat ekonomi.

"Saat ini, masih banyak warga lokal yang belum memiliki pekerjaan. Pemerintah harus lebih fokus dalam mengatasi masalah ini sebelum menambah beban dengan kedatangan pendatang baru," ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Dengan posisi geografis Cilegon yang berdekatan dengan Pulau Sumatera, arus perpindahan penduduk dari luar daerah dinilai lebih cepat dan sulit dikendalikan jika tidak diantisipasi sejak dini. Pemerintah Kota Cilegon berharap kebijakan ini dapat membantu menekan angka pengangguran serta memastikan bahwa tenaga kerja yang ada benar-benar memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh sektor industri di daerah tersebut.

(abd)

Read Entire Article
Prestasi | | | |