WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali

2 hours ago 6

loading...

Warga negara asing (WNA) asal Inggris, SL (45) yang menjadi buronan interpol ditangkap di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Foto/Imigrasi

DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Inggris, SL (45). Buronan Interpol itu ditangkapdi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura-Denpasar.

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. la disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Red Notice Bos Minyak Riza Chalid Baru Terbit Sekarang, Interpol Ungkap Alasannya

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan memberikan peringatan kepada sindikat kejahatan transnasional jika daerahnya bukan tempat persembunyian buronan internasional.

"Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol," kata Bugie dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (30/3/2026).

Bugie menambahkan, penangkapan ini menunjukkan sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif.

Read Entire Article
Prestasi | | | |