loading...
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya dengan kondisi terkunci dari dalam di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku ternyata suami siri korban.
“Betul (pelaku suami siri korban),” kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edi Handoko saat dihubungi, Minggu (22/3/2026).
Edi menyebutkan, saat ini kasus pembunuhan tersebut ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya. “Penanganannya di Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Baca juga: Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap Polisi, Pelakunya WNA
Sebelumnya, korban ditemukan pada Sabtu, 21 Maret 2026, pukul 04.30 WIB. Mulanya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada Sabtu 21 Maret 2026, pukul 03.00 WIB. “Kemudian melihat pintu kontrakan terkunci dari dalam rumah,” Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi.


















































