17+8 Tuntutan Rakyat Menggema, Yusril: Mustahil Pemerintah Mengabaikan

4 hours ago 2

loading...

Pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul setelah serangkaian aksi demo di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Foto: Ist

JAKARTA - Pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul setelah serangkaian aksi demo di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Pemerintah juga tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM dalam penegakan hukum.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Partai Perindo Respons Cepat 17+8 Tuntutan Rakyat: Wujudkan #IndonesiaBerbenah dan Bangun Budaya Politik Baru

Menurut dia, arahan Presiden Prabowo Subianto jelas bahwa aparat harus mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum. “Rakyat yang demo tidak akan diganggu, karena itu hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan penghasutan yang akan ditindak tegas,” katanya.

Meski begitu, hak-hak warga yang disangka melanggar hukum tetap dilindungi. Pemeriksaan harus sesuai aturan didampingi penasihat hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah. “Kalau aparat melanggar prinsip ini, mereka juga akan ditindak tegas,” ujar Yusril.

Read Entire Article
Prestasi | | | |