loading...
Takbiran Iduladha ada dua macam, yakni takbiran yang tidak terikat waktu (takbiran mutlak) dan takbiran yang terikat waktu Foto ilustrasi/ist
Amalan menjelang pelaksanaan salat Iduladha, adalah takbiran atau mengumandangkan takbir. Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa takbir pada malam hari raya disunahkan. Kesunahan ini ditujukan untuk semua orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan, mukim ataupun musafir, sedang berada di rumah, masjid, ataupun di pasar.
Selain itu, saat Iduladha -nya disunnahkan takbir setiap usai salat fardhu selama hari tasyrik (11,12, 13 Dzulhijah), yaitu setelah salat Iduladha.
Takbiran Iduladha sendiri ada dua macam, yakni takbiran yang tidak terikat waktu (takbiran mutlak) dan takbiran yang terikat waktu. Berikut penjelasannya:
1. Takbiran yang tidak terikat waktu (Takbiran Mutlak)
Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan. Takbir mutlak menjelang iduladha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai waktu asar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Dzulhijjah, kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dan lainnya.
Dalilnya adalah:
Firman Allah Ta'ala :
“…supaya mereka berzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)
Allah juga berfirman :