loading...
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online (Judol). Foto/istimewa
M - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online (Judol) , termasuk sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun. Angka tersebut disebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.
Hal itu disampaikan Meutya saat kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan, pada Rabu, 13 Mei 2026.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” terang Meutya, dikutip Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Menurut Meutya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum. Pemerintah juga terus memperkuat literasi digital dan melibatkan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)












