loading...
Bupati Cirebon Imron Rosyadi seusai melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan TNI-Polri, Basarnas dan BPBD. Foto/Muslimin
JAKARTA - Setelah tujuh hari upaya pencarian intensif, proses evakuasi korban longsor di area tambang Gunung Kuda , Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi dihentikan. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mencabut status tanggap darurat yang sebelumnya diberlakukan pascabencana tersebut.
Keputusan penghentian pencarian ini diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Bupati Cirebon pada Kamis (5/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Inspektur Tambang, serta perwakilan dari PT Indocement selaku pemilik konsesi tambang.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjelaskan bahwa penghentian pencarian korban dilakukan demi keselamatan seluruh tim SAR gabungan yang bertugas di lapangan. "Berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan kondisi lapangan yang masih labil serta berisiko tinggi, kami memutuskan untuk menghentikan pencarian mulai pukul 15.00 WIB hari ini," ujar Imron.
Baca Juga: 21 Jenazah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini