44 Ribu Orang Jadi Korban PHK Sepanjang 2025, Mayoritas di Jawa Barat

1 week ago 12

loading...

Kemnaker mencatat sebanyak 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025. Pulau Jawa masih jadi penyumbang terbesar, dimana mayoritas korban PHK terjadi di Provinsi Jawa Barat.

Mengutip laman resmi satu data Kemnaker, pada Januari 2025 jumlah tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 9.497 orang, dengan Provinsi Banten menjadi daerah paling terdampak, menyumbang 26,79% dari total nasional.

Selanjutnya pada Februari 2025 jumlahnya melonjak menjadi 17.796 orang, bulan dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang tahun. Sebagian besar kasus terjadi di Provinsi Jawa Tengah, mencapai 45,86% dari total nasional.

Baca Juga: Stok BBM Makin Menipis, Karyawan SPBU Shell Dibayangi Ancaman PHK

Sementara pada Bulan Maret, jumlah tenaga kerja ter-PHK menurun drastis menjadi 4.987 orang, dengan Jawa Barat menjadi provinsi paling terdampak, menyumbang 25,83% dari total PHK nasional.

Read Entire Article
Prestasi | | | |