5 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pandeglang, 2 di Antaranya Anggota Ormas GRIB Jaya

4 hours ago 3

loading...

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap 5 pelaku curanmor di wilayah Banten. Dari 5 pelaku, 2 di antaranya anggota ormas GRIB Jaya yang sudah 4 kali keluar masuk penjara. Foto: iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang menangkap 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Banten. Dari 5 pelaku, 2 di antaranya anggota ormas GRIB Jaya yang sudah 4 kali keluar masuk penjara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 11 motor dan satu mobil bak terbuka. Lima pelaku yakni OD, AG, AA, dan dua pelaku lainnya AF dan IW merupakan anggota GRIB Jaya Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Politikus Gerindra Sebut Prabowo Sudah Mundur dari Ormas GRIB sejak Lama

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setiady mengatakan, dua pelaku anggota GRIB Jaya ditangkap usai polisi melakukan pengembangan pelaku pencurian kendaraan bermotor dari 3 pelaku.

Dari hasil keterangan salah satu oknum merupakan residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara. “Modus para pelaku dengan merusak rumah korban dan merusak kunci kontak kendaraan,” ujar Dhyno, Senin (5/5/2025).

AF, salah satu pelaku yang merupakan anggota GRIB Jaya mengaku sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Di 30 TKP, dia berhasil mencuri motor kemudian dijual seharga Rp2,7 juta.

Dia juga mengaku baru 7 bulan aktif di GRIB Jaya. Atas perbuatannya, 5 pelaku dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |