7 Provokator Demo Ricuh Ditangkap, Ada Suami Istri Terlibat Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

3 hours ago 5

loading...

Bareskrim menangkap 7 tersangka yang melakukan provokasi berujung demo ricuh, kerusuhan, hingga penjarahan melalui media sosial. Di antara pelaku itu, ada pasutri yang menyebar hasutan untuk menjarah rumah Ahmad Sahroni. Foto: Sindonews

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka yang melakukan provokasi berujung demo ricuh , kerusuhan, hingga penjarahan melalui media sosialnya masing-masing. Di antara pelaku itu ada yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan juga menangkap suami istri berinisial SB dan G yang menyebar hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni.

Baca juga: Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Dapat Dilacak dengan Mudah lewat Analisis Data

"SB selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Nannu dan tersangka G selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Bambu Runcing yang merupakan keduanya adalah suami istri," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Keduanya berperan menyebarkan ajakan melakukan aksi geruduk rumah Sahroni hingga penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara melalui grup Facebook.

Tak hanya itu, tersangka SB juga berperan sebagai admin WhatsApp Group Kopi Hitam yang berganti nama menjadi BEM RI lalu berganti nama menjadi ACAB 1312.

Pihaknya juga menangkap tersangka CS selaku pemilik akun media sosial TikTok @Cecepmunich. CS membuat konten provokatif yang mengajak agar aksi demonstrasi dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |