loading...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil meyakini Aceh masih memiliki peluang untuk mengambil kembali empat pulau yang diklaim milik Sumatera Utara. Hal itu bisa dilakukan melaluiKeputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nasir menyebut persoalan dokumentasi terhadap kepemilikan empat pulau yang disengketakan tersebut belum selesai sepenuhnya meskipun, Kemendagri telah menyatakan empat pulau itu kini milik Sumut. "Soal dokumentasi itupun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh ," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Anggota Komisi III DPR ini meminta Pemerintah Daerah Aceh segera melakukan tindakan strategis untuk kembali mengambil alih 4 wilayah yang kini diakui sebagai wilayah Sumut. "Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," tegas Nasir.
Baca Juga: Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Gubernur Muzakir: Kami Punya Alasan dan Bukti Kuat!
Saat ini, secara adminitratif empat wilayah itu dinyatakan milik Sumatera Utara. Sementara dalam berbagai catatan agraria, data kepemilikan lahan hingga peta batas wilayah menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh. Atas dasar itu, ia menilai ada peluang hukum dan administratif bagi Aceh untuk mengklaim kembali empat pulau itu.