loading...
Polisi menangkap pria berinisial MA (29) membakar istri SN (33) hingga tewas dan rumah kontrakannya di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial MA (29) membakar istri SN (33) dan rumah kontrakannya di Cakung, Jakarta Timur. Polisi pun mengungkap motif dari pelaku MA.
“Adapun kronologi, tersangka ini meminta tolong kepada korban dalam hal ini istrinya untuk membuatkan mi,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Senin (22/9/2025).
Dari pengakuan pelaku, korban SN tak menuruti permintaannya. Korban justru sempat memainkan ponsel hingga membuat tersangka marah.
Baca juga: Istri yang Dibakar Suami di Cakung Meninggal, Ibunya Masih Dirawat di Rumah Sakit
“Kemudian di situ terjadi percekcokan sehingga karena memang sering melakukan KDRT tersangka ini, selanjutnya istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” ujar dia.